·
Untuk kartu silver :
1. Fotocopy
KK pemohon yang telah disahkan Lurah setempat
2. Surat
keterangan secara kolektif dari Kepala Sekolah yng menyatakan bahwa siswa yang
bersangkutan adalah peserta didik aktif di sekolah tersebut (khusus SD dan SMP
Negeri)
3. Pas
foto siswa ukuran 2x3 cm sebanyak 2 lembar
·
Untuk kartu gold dan platinum :
1. Fotocopy
KK pemohon yang telah disahkan Lurah setempat
2. Surat
keterangan secara kolektif dari Kepala Sekolah yng menyatakan bahwa siswa yang
bersangkutan adalah peserta didik aktif di sekolah tersebut
3. Pas
foto siswa ukuran 2x3 cm sebanyak 2 lembar
4. Permohonan
termasuk dalam daftar Penduduk miskin dan memiliki kartu pelayanan kesehatan
masyarakat Surakarta (PKMS) Gold/Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas)/Surat
Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dan Lurah setempat
5. Bagi
pemohon yang melampirkan SKTM dari Lurah ditindaklanjuti dengan kunjungan ke
rumah (home visit) oleh petugas dari sekolah
Masa
Berlaku :
Kartu
ini berlaku sesuai dengan jenjang pendidikannya
Tidak ada komentar:
Posting Komentar