Blogger news

Guru SD Swasta Berstatus PNS di Solo Ditarik


KBRN, Surakarta : Guru Sekolah Dasar berstatus Pegawai Negeri Sipil PNS yang bertugas pada  sejumlah Sekolah Swasta  di Kota Surakarta akan ditarik kembali untuk memenuhi kekurangan Guru SD Negeri.
Kepala  Kantor Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kota Surakarta, Etty Retnowati  di ruang kerjanya mengakui, adanya rencana penarikan Guru SD PNS berstatus dipekerjakan DPK di Sekolah Swasta .
Hal ini merupakan Kebijakan Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi yang telah lama diturunkan, namun saat itu,  pihaknya tidak dapat serta merta menarik Guru PNS tersebut dari Sekolah swasta, karena Sekolah Swasta juga membutuhkan.
Menurut Etty Retnowati, penarikan harus dicocokkan dengan pemenuhan jatah jam mengajar 24 jam.
Kondisi saat ini berbeda, hasil pendataan menyebutkan, SD Negeri di Solo masih kekurangan 126 Guru , sehingga penarikan dari Sekolah Swasta sebagai salah satu solusi , selain dilakukannya regrouping Sekolah beberapa saat lalu,.
"Kondisi sekarang, guru Sekolah Negeri itu kurang. Kurang 126 atau berapa, itu menjadi bahan pertimbangan kita , salah satu solusinya menarik Guru guru DPK yang PNS, di Sekolah Swasta, tidak hanya dengan itu, kalo SD kemarin juga dengan regrouping juga itu salah satu solusi," jelasnya.
Hal ini akan menimbulkan permasalahan baru, namun rencana yang belum final ini masih akan dikoordinasikan dengan pihak Sekolah Swasta dan Yayasannya, sehingga dapat meminimalisasi masalah yang mungkin timbul.
Penarikan Guru SD PNS tersebut, diharapkan bisa dilakukan pada semester kedua tahun ini, atau tahun ajaran baru mendatang. Disdikpora Kota Surakarta masih melakukan pendataan jumlah Guru PNS yang dipekerjakan DPK pada setiap sekolah swasta.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar