KBRN, Surakarta : Guru Sekolah Dasar berstatus Pegawai Negeri Sipil PNS yang bertugas pada sejumlah Sekolah Swasta di Kota Surakarta akan ditarik kembali untuk memenuhi kekurangan Guru SD Negeri.
Kepala Kantor Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kota Surakarta, Etty Retnowati di ruang kerjanya mengakui, adanya rencana penarikan Guru SD PNS berstatus dipekerjakan DPK di Sekolah Swasta .
Hal
ini merupakan Kebijakan Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi yang telah lama diturunkan, namun saat itu, pihaknya tidak dapat serta merta menarik Guru PNS tersebut dari Sekolah swasta, karena Sekolah Swasta juga membutuhkan.
Menurut Etty Retnowati, penarikan harus dicocokkan dengan pemenuhan jatah jam mengajar 24 jam.
Kondisi
saat ini berbeda, hasil pendataan menyebutkan, SD Negeri di Solo masih
kekurangan 126 Guru , sehingga penarikan dari Sekolah Swasta sebagai
salah satu solusi , selain dilakukannya regrouping Sekolah beberapa saat
lalu,.
"Kondisi sekarang, guru Sekolah Negeri itu
kurang. Kurang 126 atau berapa, itu menjadi bahan pertimbangan kita ,
salah satu solusinya menarik Guru guru DPK yang PNS, di Sekolah Swasta,
tidak hanya dengan itu, kalo SD kemarin juga dengan regrouping juga itu
salah satu solusi," jelasnya.
Hal ini
akan menimbulkan permasalahan baru, namun rencana yang belum final ini
masih akan dikoordinasikan dengan pihak Sekolah Swasta dan Yayasannya,
sehingga dapat meminimalisasi masalah yang mungkin timbul.
Penarikan
Guru SD PNS tersebut, diharapkan bisa dilakukan pada semester kedua
tahun ini, atau tahun ajaran baru mendatang. Disdikpora Kota Surakarta
masih melakukan pendataan jumlah Guru PNS yang dipekerjakan DPK pada
setiap sekolah swasta.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar